Sabtu, 30 Agustus 2025

LBH Medan Dampingi Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi: Kami Cari Keadilan

LBH Medan dampingi mahasiswa korban aniaya polisi (poto: disrupsi.id)


disrupsi.id - Medan | Video seorang mahasiswa dipukuli dan wajahnya diinjak yang diduga dilakukan aparat kepolisian viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat ricuh aksi unjuk rasa menolak tunjangan mewah anggota DPR di Medan pada Rabu (26/8/2025).

Dirtektur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan kroban berimisial DS merupakan mahasiswa Politeknik Medan. Saat kejadian itu, DS bersama empat temannya bertemu untuk membahas tugas akhir semester.

"Kebetulan mereka bertemu tak jauh dari lokasi unjuk rasa itu. Saat itu mereka melewati jalan yang ditutup. Kemudian mereka pun hanya melihat aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.

Akan tetapi, aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Para pengunjuk rasa berlari tepat ke arah DS dan teman temannya.

"Polisi mengejar para pengunjuk rasa. DS yang berada di sana pun ditangkap dengan cara dicekik, dipiting dan dibanting ke lantai. Setelah itu korban diseret, diangkat dan dijatuhkan. Yang mirisnya wajah korban sampai diinjak berkali kali seperti video yang beredar. Saat dipukul, mereka juga bilang ke korban mati kau, mati kau," terangnya.

Bukannya ditolong, korban malah dibiarkan tergeletak tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah. Pegawai Bank Mandiri yang berada di sekitar lokasi langsung mencoba menolong korban.

"DS ditolong pegawai Mandiri. Dia dibawa ke mushalla, dan sorenya dibawa ke Rumah Sakit Malahayati Medan untuk mendapatkan perawatan. Bahkan biaya perobatan DS ditanggung oleh pegawai Mandiri. Saat kejadian itu, handphone korban juga hilang diduga diambil polisi" jelasnya.

Akibat mendapatkan penganiayaan itu, DS mengalami pendarahan di bagian kepala. Namun DS terpaksa rawat jalan karena keterbatasan biaya. Setelah video itu viral, DS didatangi dua orang polisi yang mengaku dari Paminal Polda Sumut.

"DS mengalami pendarahan di kepala. Saat ini DS sedang rawat jalan di RS Malahayati akibat penganiayaan yang dialamimya. Dan ada pendarahan di kepala sebelah kirinya. Setelah videonya viral, korban dicari polisi dengan alasan mau mengobati. Itu jelas jelas respon yang ketinggalan hanya untuk mengambil moment," tegasnya.

Irvan menegaskan apa yang dialami korban merupakan bentuk penyiksaan. Untuk itulah LBH Medan dan KontraS yang telah menerima kuasa dari korban membuat Laporan Pengaduan ke Polda Sumut dan Laporan Pelanggaran Kode Etik ke Propam Polda Sumut.

"LBH dan KontraS akan memperjuangkan hak korban. Kami patut meyakini bahwa penganiayaan itu dilakukan oleh polisi. Korban juga mengalami trauma. Dan kondisinya juga sulit bicara akibat disiksa. Untuk itulah kami melaporkan kasus itu ke Polda Sumut," urainya.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan KontraS Sumut, Dinda mengatakan saat penyiksaan itu terjadi, DS tidak membawa senjata apapun. Namun polisi membabi buta memukul korban dan menginjak-injak wajahnya. 

"Korban bahkan tidak melakukan apa apa tapi penyiksaan tetap dilakukan, apa yang dilakuan polisi jelas jelas sudah mengabaikan aturan soal penggunaan kekuatan yang harusnya dilakukan kepolisian dengan standart yang jelas. Lebih mirirs lagi polisi tidak ada empati karena membiarkan korban kejang kejang," sebutnya.

Dinda menegaskan tindakan penyiksaan ini bertentangan dengan aturan perundang undangan terkait kebebasan meyampaikan pendapat di depan umum serta bertentangan dengan kewajiban institusional Polri sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang tugas utama untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"DS akan menggunakan hak nya untuk melaporkan tindak pidana ini dan melaporkan dugaan pelanggaran etiknya di Propam Polda Sumut," sebutnya.

Sementara itu, DS mengatakan hanya ingin meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.                

"Saya hanya minta keadilan," ucap DS terbata bata. 

Label: ,