Kamis, 28 Agustus 2025

Pengamat Politik Arlan Siddha: Masalah Haji dan Umrah Bukan Soal Kementerian, Tapi Sistem Pengelolaan

Pengamat politik Arlan Siddha

disrupsi.id – Medan |
Presiden Prabowo Subianto resmii membentuk Kementerian Haji dan Umrah melalui pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI dalam rapat revisi Undang-Undang Haji. Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025), dihadiri delapan fraksi DPR dan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Dengan adanya kementerian baru ini, kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan dialihkan. Pemerintah menilai langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Langkah ini mendapat tanggapan dari pengamat politik, Arlan Siddha.

“Persoalan haji dan umrah itu kan selalu muncul tiap tahun. Menambah kementerian belum tentu menjawab masalah, karena problem utama ada pada sistem pengelolaan, kuota, dan potensi kebocoran dana,” ujar Arlan dalam wawancara dengan disrupsi.id.

Ia menambahkan, isu yang muncul dalam penyelenggaraan haji dan umrah erat kaitannya dengan dana dan kuota terbatas dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau bicara haji dan umrah, yang muncul itu soal uang, kuota, dan distribusi layanan. Jadi yang penting itu memperkuat pengawasan dan menutup ruang kebocoran, bukan sekadar membuat kementerian baru,” jelasnya.

Menurut Arlan, tanpa pembenahan sistem pengawasan, kementerian baru berpotensi menghadapi persoalan yang sama.

“Ruang-ruang komisi dan kebocoran harus ditutup dengan pengawasan ketat. Kalau tidak, kementerian baru hanya akan jadi nama baru tanpa solusi nyata,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah pemerintah selanjutnya dalam menjawab persoalan penyelenggaraan haji, mulai dari antrean panjang keberangkatan, biaya yang semakin tinggi, hingga praktik percaloan kuota.

Label: