Dinas Kesehatan Medan Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran MPox
Label: Kesehatan
Selamat datang di Disrupsi, sumber berita terkini yang mengulas tajam isu politik, perkembangan ekonomi, peristiwa hangat, kejadian kriminal, kesehatan, dan lain-lain. Era disrupsi adalah masa di mana inovasi dan perubahan terjadi secara masif. Perubahan tersebut terjadi secara fundamental sehingga dapat mengubah berbagai tatanan dan sistem menuju cara yang baru. Karena itu, disrupsi kerap dianggap sebagai pengganggu hal-hal yang sudah ada dan bertahan sejak lama.
Label: Kesehatan
Medan, Disrupsi.id - Bakal Pasangan Calon Gubernur Edy Rahmayadi dan wakilnya Hasan Basri Sagala mendeklarasikan diri untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Deklarasi itu digelar sebelum Edy - Hasan mendaftar secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Kamis (29/8/2024).
Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala didukung kini enam partai politik antara lain PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Ummat dan Partai Buruh.
Deklarasi yang berlangsung di hotel Mercure yang tak jauh dari Kantor KPU Sumut itu dihadiri ribuan pendukung. Saat deklarasi, Edy dan Hasan kompak mengenakan busana atasan kemeja putih dipadu celana panjang hitam. Keduanya juga memakai peci hitam.
"Ini menyimbolkan kepemimpinan yang bersih dan melayani," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon.
Rapidin menyebutkan PDIP memilih mengusung Edy Rahmayadi - Hasan Basri merupakan pilihan yang tepat. Keduanya menjadi bentuk perjuangan untuk masyarakat Sumatera Utara.
"Saya sangat bangga, bukan hanya PDIP yang mengusung Edy Hasan. Ini adalah bentuk perjuangan bersama," paparnya.
Rapidin menambahkan Edy Rahmayadi merupakan Gubernur Sumut periode 2018 - 2023. Selama Edy memimpin Sumut, PDIP memilih menjadi oposisi. Namun mereka tidak bisa menampik jika sudah banyak perubahan yang dilakukan selama Edy menjabat. (*)
Label: Politik
Medan, Disrupsi.id - Pasangan Rico Waas - Zakiyuddin resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan untuk maju pada Pilkada Medan 2024.
Rico Waas merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Rico juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW NasDem Sumut. Sedangkan Zakiyuddin merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Padanglawas Utara.
Rico Waas - Zakiyuddin naik becak dari Istana Maimun menuju KPU Medan. Keduanya diiringi puluhan pendukung beserta rombongan pimpinan dari 8 partai politik yakni NasDem, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, Perindo, Demokrat, dan PSI. Pasangan ini juga mendapatkan dukungan dari Sultan Deli XIV, Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Rico Waas mengungkapkan harapannya kepada para pendukung agar selalu mendoakan dan memberikan restu dalam perjuangan mereka di Pilkada Medan. Ia berharap seluruh proses Pilkada berjalan dengan lancar dan aman.
"Tentunya, hari ini agendanya hanya mendaftar, kami memohon doa restu dari rekan-rekan semuanya para relawan, rekan-rekan partai yang ada di Kota Medan yang mendukung Rico dan Zaki kami mohon doa dan restunya. Insyallah pada 27 November pasangan Rico-Zaki akan memenangkan Pilkada Medan," kata Rico.
Rico mengajak semua masyarakat untuk memajukan Kota Medan yang majemuk ini dengan tetap bergandengan tangan.
"Kota ini harus di dalam kemajemukan kita, kita harus bergandengan tangan, beriringan tidak lepas lekat tapi untuk kemajuan kota Medan kita kolaboratif bersama bergandengan tangan," paparnya.(*)
Medan, Disrupsi.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengambil alih perbaikan jalan yang berstatus jalan Provinsi Sumatera Utara. Ada tiga ruas jalan yang diperbaiki Pemko Medan diantaranya yakni jalan Setia Budi (Simpang Selayang), jalan Marelan Raya dan Jalan T.B Simatupang.
Kendati jalan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemko Medan, namun demi kenyamanan warga kota Medan, Bobby Nasution bergerak cepat memperbaiki ketiga jalan itu yang panjangnya mencapai ± 6.9 Km.
Perbaikan ketiga jalan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Gubernur Sumut No 600.1.7/1834/2023 perihal Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala ruas jalan Provinsi di Kota Medan.
Dari data yang ada di Dinas SDABMBK Kota Medan dirincikan untuk jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ± 2.5 Km dan lebar 14 meter. Perbaikan dilakukan dengan cara pengaspalan sebanyak dua lapis dengan total ketebalan 10 cm.
Sementara itu untuk jalan TB Simatupang dilakukan perbaikan sepanjang ±1.7 Km dengan lebar sisi kanan rata-rata 7 meter begitu juga sisi kiri rata-rata 7 meter dengan menggunakan dua lapis aspal setebal 10 cm.
Sedangkan untuk jalan Marelan Raya dilakukan perbaikan jalan sepanjang ±2.7 Km dengan lebar rata-rata 8.7 meter dengan tetap menggunakan dua lapisan aspal setebal 10 Cm. Artinya ketiga jalan yang diperbaiki oleh Pemko Medan tersebut memiliki ketahanan yang cukup kuat untuk dilalui kendaraan.
Apa yang telah dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat khususnya pengguna jalan. Salah satunya Muhamad Hasan yang mengaku selama tiga puluh tahun tinggal di Kec. Medan Marelan baru kali ini jalan Marelan Raya diperbaiki seluruhnya, sebab sebelumnya jalan yang menjadi akses utama masyarakat Medan Marelan ini hanya diperbaiki dengan cara tambal sulam.
"Dulu jalan ini kondisinya berlubang, kalaupun di perbaiki hanya di tambal sulam saja, tidak bertahan lama sudah rusak lagi. Baru dimasa pak Bobby Nasution inilah jalan Marelan Raya betul-betul di perbaiki seluruhnya."kata Muhamad Hasan.
Oleh karena itu atas nama masyarakat Kec. Medan Marelan Muhamad Hasan menyampaikan terimakasihnya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sudah memperbaiki jalan Marelan Raya.
"Walaupun ini jalan Provinsi, tapi Pak Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan mau mendengarkan keluhan kami warganya untuk memperbaiki jalan Marelan Raya ini, kami pun sebagai warga sangat berterimakasih sekali kepada pak Bobby Nasution."ujar Muhamad Hasan.
Hal senada juga disampaikan Ahmad Yuni yang berpendapat semenjak Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan, sudah banyak jalan-jalan yang telah diperbaiki
"Dulukan jalan ini berlubang-lubang dan hanya ditempel-tempel begitu saja, tapi sekarang sejak Pak Bobby Nasution menjadi Wali Kota, jalan ini sudah diperbaiki mulus semua tidak ada di tempel-tempel lagi, kita pun nyaman berkendara untuk bekerja," jelasnya. (*)
Label: Medan
Medan, Disrupsi.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anggota DPRD Sumut Fraksi Partai NasDem, Jubel Tambunan (JT) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan - Batas Labuhanbatu Utara, Kabupaten Toba Samosir yang merugikan negara Rp5 miliar
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi dan tersangka lainnya tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan JT yang merupakan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka," kata Koordinator Bidang Intel Kejati Sumut Yos A Tarigan, Kamis (29/8/2024).
Yos menyebutkan dalam kasus ini, Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka atas nama BP (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara yang juga pengguna anggaran), AJT ( Direktur PT. EPP) dan RMS ( Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)).
"Untuk tersangka JT belum ditahan. Tim penyidik akan melakukan pemanggilan tersangka JT guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan paket pekerjaan peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas parsoburan- Labuhanbatu Utara, Kabupaten Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp26.820.160.000.
Proyek ini menggunakan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021. Belakangan ditemukan bahwa teknik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Bahkan ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar atau kerugian negara sebesar Rp5.131.579.048. (*)
Label: Politik
Label: Peristiwa
Label: Tekno
Label: Tekno
Label: Hukum